PEMBENTUKAN KEPRIBADIAN
MAKALAH
Makalah ini di susun untuk mata pelajaraan sosiologi
BENY NUGROHO
SMA NEGERI 14 KAB. TANGERANG
JALAN RAYA DAON PERUM SUKATANI PERMAI 15540
TELPON (021)59351426
BANTEN
2016
Kata Pengantar
Alhamdulillah puji dan syukur kami panjatkan kehadirat Allah Swt, karena atas rahmat dan karunia-Nya, kami dapat membuat dan menyusun makalah sederhana tentang “Pembentukan Kepribadian” ini dengan baik dan tepat waktu. Penulisan makalah ini bertujuan untuk memenuhi tugas semester dua, tahun ajaran 2016 mata pelajaran Sosiologi.
Setiap pokok bahasan pada makalah ini, kami tujukan kepada ibu pembimbing mata pelajaran Sosiologi. Selain itu, makalah ini disusun agar pembaca dapat mengetahui lebih dalam lagi mengenaipembentukan kepribadian. Semoga makalah ini dapat memberikan wawasan yang lebih luas kepada para pembaca.
Tidak lupa kami ucapkan terima kasih kepada guru pembimbing mata pelajaran Sosiologi. Makalah ini masih jauh dari kesempurnaan. Oleh karena itu, penulis sangat mengharapkan kritik dan saran yang positif agar tugas ini menjadi lebih baik dan berguna di masa yang akan datang.
Tangerang, 24 Januari 2016
Daftar Isi
Kata Pengantar ................................................................................... 1
Daftar Isi ............................................................................................... 2
Bab I (Pendahuluan) ................................................................................... 3
Latar Belakang ................................................................................... 3
Rumusan dan Batasan Masalah ........................................................... 3
Tujuan Penelitian ................................................................................... 3
Rumusan dan Batasan Masalah ........................................................... 3
Tujuan Penelitian ................................................................................... 3
Bab II (Pembahasan Masalah) ........................................................... 4
Pengertian Kepribadian ....................................................................... 4
Pengertian Nilai dan Norma dalam Pembentukan Kepribadian ........... 5
Tahap-tahap perkembangan kepribadian ............................................... 13
Susunan kepribadian ....................................................................... 15
Faktor-faktor Pembentuk Kepribadian ............................................... 16
Kebudayaan dan Kepribadian ........................................................... 21
Pengertian Nilai dan Norma dalam Pembentukan Kepribadian ........... 5
Tahap-tahap perkembangan kepribadian ............................................... 13
Susunan kepribadian ....................................................................... 15
Faktor-faktor Pembentuk Kepribadian ............................................... 16
Kebudayaan dan Kepribadian ........................................................... 21
Bab III (Penutup) ................................................................................... 24
Kesimpulan ............................................................................................... 24
Kesimpulan ............................................................................................... 24
Bab I
Pendahuluan
Pendahuluan
I.1. Latar Belakang
Kata “kepribadian” berasal dari bahasa Latin persona yang berarti masker atau topeng. Secara signifikan, dalam teater dunia Latin berbahasa kuno, topeng itu tidak digunakan sebagai perangkat plot untuk menyamarkan identitas karakter, tetapi lebih merupakan konvensi yang digunakan untuk mewakili atau melambangkan karakter tersebut. Kepribadian adalah seperangkat karakteristik psikologis yang menentukan pola berpikir, merasakan dan bertindak, yaitu individualitas pribadi dan sosial dari seseorang. Kepribadian merupakan kumpulan kebiasaan, sifat, sikap, dan ide-ide dari seorang individu yang berpola dan berkaitan secara eksternal dengan peran dan status, dan secara internal dengan motivasi dan tujuan pribadi serta dan berbagai aspek kedirian lainnya. Pembentukan kepribadian adalah proses bertahap, kompleks dan unik untuk setiap individu.
I.2. Rumusan dan Batasan Masalah
Dari latar belakang diatas, kami dapat merumuskan masalah sebagai berikut.
- Apa yang dimaksud dengan kepribadian ?
- Apa peran nilai dan norma dengan kepribadian ?
I.3. Tujuan Penelitian
Adapun tujuan dari penelitian ini adalah sebagai berikut.
- Mengetahui pengertian dan definisi kepribadian.
- Mengetahui perkembangan kepribadia.
- Mengetahui penyebab perbedaan kepribadian.
Bab II
Pembahasan Masalah
2.1. Pengertian Kepribadian
Kata “kepribadian” berasal dari bahasa Latin persona yang berarti masker atau topeng. Secara signifikan, dalam teater dunia Latin berbahasa kuno, topeng itu tidak digunakan sebagai perangkat plot untuk menyamarkan identitas karakter, tetapi lebih merupakan konvensi yang digunakan untuk mewakili atau melambangkan karakter tersebut. Kepribadian adalah seperangkat karakteristik psikologis yang menentukan pola berpikir, merasakan dan bertindak, yaitu individualitas pribadi dan sosial dari seseorang. Pembentukan kepribadian adalah proses bertahap, kompleks dan unik untuk setiap individu. Istilah ini digunakan dalam bahasa sehari-hari berarti “semua keunggulan dari seseorang,” sehingga kita dapat mengatakan bahwa seseorang memiliki “tidak ada kepribadian”. Kepribadian merupakan kumpulan kebiasaan, sifat, sikap, dan ide-ide dari seorang individu yang berpola dan berkaitan secara eksternal dengan peran dan status, dan secara internal dengan motivasi dan tujuan pribadi serta dan berbagai aspek kedirian lainnya. Kepribadian adalah produk dari interaksi sosial dalam kehidupan kelompok. Ada dua macam kepribadian yaiu kepribadian dasar dan kepribadian umum. Kepribadian dasar adalah kepribadian yang mendapat pengaruh lingkungan kebudayaan setempat yang sama selama masa pertumbuhannya, sedangkan Kepribadian umum adalah pola - pola kebudayaan sendiri yang tidak dimiliki oleh masyarakat lainnya, yang berlainan dari satu masyarakat dengan masyarakat yang lain
Dalam sosiologi, istilah kepribadian dikenal dengan sebutan diri (self). Sosialisasi bertujuan membentuk diri seseorang agar dapat bertindak dan berperilaku sesuai dengan nilai dan norma yang dianut oleh masyarakat dilingkungan tempat tinggalnya. Terdapat beberapa sosiolog yang mengemukakan definisi kepribadian seperti Roucek dan Warren, Theodere R Newcomb, Jhon Milton Yinger dan Cuber.
- Roucek dan Warren
Kepribadian adalah organisasi faktor-faktor biologis, psikologis, dan sosiologis yang mendasari perilaku seoang individu.
- Theodore R Newcomb
Kepribadian adalah organisasi sikap-sikap yang dimiliki seseorang sebagai latar belakang terhadap perilaku.
- Yinger
Kepribadian adalah keseluruhan perilaku dari seorang individu dengan sistem kecendrungan tertentu yang berinteraksi dengan serangkaian situasi.
- Jhon Milton Yinger dan Cuber
Kepribadian adalah keseluruhan perilaku seorang individu dengan sistem kecendrungan tertentu yang berinteraksi dengan serangkaian situasi. Sistem kecendrungan disini menyatakan bahwa setiap orang memiliki cara berperilaku yang khas, seperti sikap, bakat, adat, kecakapan, kebiasaan dan tindakan yang sama setiap hari.
2.2. Pengertian Nilai dan Norma dalam Pembentukan Kepribadian
Norma-norma sosial dalam kehidupan masyarakat merupakan bentuk peraturan tak tertulis yang berfungsi sebagai pengatur sikap dan perilaku manusia dalam pergaulan hidup sehari-hari dalam masyarakat. Norma sosial relatif banyak menekankan pada sanksi moral sosial sebagai unsur pengawasan terhadap sikap dan perilaku manusia dalam pergaulan tersebut. Menurut David Berry (1982), bahwa unsur pokok dari suatu norma adalah tekanan sosial terhadap anggota-anggota masyarakat untuk menjalankan norma-norma tersebut. Dasar pemikirannya adalah bahwa apabila aturan-aturan tertentu tidak diikuti oleh desakan sanksi sosial yang kuat, maka keberadaannya belum dapat dikategorikan sebagai norma-norma sosial. Norma disebut sebagai norma sosial bukan semata karena telah mendapatkan sifat kemasyarakatan, akan tetapi sekaligus telah dijadikan patokan perilaku dalam pergaulan hidup.
Norma-norma sosial sebagai unsur kebudayaan non-material dapat berfungsi sebagai landasan kekuatan pribadi dalam upaya melindungi diri dari ancaman kejahatan moral atau pengaruh pengaruh buruk dari luar. Dalam rangka upaya itu norma-norma atau kaidah sosial pada dasarnya merupakan petunjuk-petunjuk ideal tentang bagaimana seharusnya manusia berperilaku dalam pergaulan hidup bermasyarakat. Diterima atau tidaknya seseorang menjadi bagian sosial dalam suatu pergaulan hidup, tergantung pada dua alternatif, yaitu:
- kemampuan individu menyesuaikan diri terhadap kaidah yang berlaku dalam kelompok pergaulan sosial;
- mengendalikan tradisi perilaku dan emosi dirinya ditengah-tengah pergaulan kelompok;
- kesanggupan untuk menyerap norma-norma kelompok sebagai bagian jati dirinya;
- kesediaan kelompok sosial untuk menerima dan mentolerir perbedaan prinsip kaidah bawaan individu;
- kesediaan kelompok sosial untuk mempengaruhi dan membina individu untuk tunduk pada kaidah kelompok.
- Peran nilai dalam pembentukan kepribadian
Nilai dibagi menjadi empat antara lain :
a. Nilai Etika atau Moral
Nilai etika merupakan nilai untuk manusia sebagai pribadi yang utuh. Misalnya, kejujuran nilai tersebut saling berhubungan dengan akhlak nilai ini juga berkaitan dengan benar atau salah yang dianut oleh golongan atau masyarakat. Nilai etis atau etik sering disebut sebagai nilai moral, akhlak atau budi pekerti selain kejujuran, perilaku suka menolong, adil, pengasih, penyayang, ramah dan sopan termasuk juga ke dalam nilai sanksinya berupa teguran, caci maki, pengucilan atau pengusiran dari masyarakat.
Nilai moral adalah suatu bagian dari nilai, yaitu nilai yang menangani kelakuan baik atau buruk dari manusia.moral selalu berhubungan dengan nilai, tetapi tidak semua nilai adalah nilai moral.Moral berhubungan dengan kelakuan atau tindakan manusia.Nilai moral inilah yang lebih terkait dengan tingkah laku kehidupan kita sehari-hari.
b. Nilai Estetika
Nilai estetika atau nilai keindahan sering dikatikan dengan benda, orang dan peristiwa yang dapat menyenangkan hati ( perasaan ). Nilai estetika juga dikaitkan dengan karya seni, meskipun sebenarnya semua ciptaan Tuhan juga memiliki keindahan alami yang tak tertandingi.
c. Nilai Agama
Nilai agama berhubungan antara manusia dengan Tuhan, kaitannya dengan pelaksanaan perintah dan larangan-Nya. Nilai agama diwujudkan dalam bentuk amal perbuatan yang bermanfaat baik di dunia maupun akhirat, seperti rajin beribadah, berbakti kepada orangtua, menjaga kebersihan, tidak berjudi, tidak meminum-minuman keras, dsb. Bila seseorang melanggar norma/kaidah agama, ia akan mendapatkan sanksi dari Tuhan sesuai dengan keyakinan agamanya masing-masing . Oleh karena itu, tujuan norma agama adalah menciptakan insan-insan yang beriman dan bertaqwa kepada Tuhan Yang Maha Esa dalam penertian mampu melaksanakan apa yang menjadi perintah dan meninggalkan apa yang di larangNya. Adapun kegunaan norma agama yaitu untuk mengendalikan sikap dan perilaku setiap manusia dalam kehidupannya agar selamat di dunia dan akhirat.
d. Nilai Sosial
Nilai sosial berkaitan dengan perhatian dan perlakuan kita terhadap sesama manusia di lingkungan kita. Nilai ini tercipta karena manusia sebagai makhluk sosial, manusia harus menjaga hubungan diantara sesamanya. Hubungan ini akan menciptakan sebuah keharmonisan dan sikap saling membantu, kepedulian terhadap persoalan lingkungan, seperti kegitan gotong-royong danmenjaga keserasian hidup bertetangga merupakan nilai sosial.
- Peran norma dalam pembentukan kepribadian
Abdul Syani memperinci atas 4 (empat) fase kekuatan norma dalam kehidupan masyarakat, yaitu:
- Cara berbuat (usage)
Cara berbuat adalah perilaku tertentu yang digunakan seseorang atau sekelompok orang dalam pergaulan hidup berdasarkan norma sosial yang bersangkut paut dengan moralitas etika, kesopanan dan kepantasan umum. Kepantasan dalam berperilaku dianggap sebagai suatu kepantasan bertindak, oleh karena itu proses pergaulan seseorang dalam masyarakat cenderung lebih inetarktif dan harmonis. Cara berbuat lebih banyak terjadi pada hubungan-hubungan antar individu dengan individu dalam kehidupan masyarakat. Apabila perilaku seseorang tidak sesuai, menyimpang atau melanggar batas-batas kelaziman norma-norma sosial, maka proses pergaulan seseorang dalam masyarakat cenderung lebih pasif dan konflik.
- Kebiasaan (folkways)
Kebiasaan adalah suatu perbuatan yang dilakukan pada satu waktu berulang-ulang pada waktu yang lain dalam bentuk dan cara yang sama. Kebiasaan merupakan indikasi lelaziman suatu perilaku, di mana masyarakat setuju dan mengakui perbuatan tertentu yang dilakukan seseorang. Menurut MacIver dan Page (1967), bahwa kebiasaan dapat diartikan sebagai suatu perikelakuan yang diakui dan diterima oleh masyarakat. Oleh karena itu suatu kebiasaan mempunyai daya pengikat yang lebih kuat dibanding cara berbuat (usage). Misalnya kebiasaan bertutur sapa lembut, ramah dan sopan santun terhadap orang lain yang lebih tua, pamit kepada orang tua jika hendak pergi, atau kebiasaan mengucapkan salam setiap bertemu orang lain.
- Tata-kelakuan (mores)
Tata-kelakuan adalah suatu kebiasaan yang diakui oleh masyarakat sebagai norma pengatur dalam setiap berperilaku. Tata-kelakuan ini berfungsi sebagai sarana dalam proses pendidikan sosial agar warga masyarakat tertentu dapat menyesuaikan diri dan mematuhi norma-norma yang berlaku. Menurut Soerjono Soekanto (1973), bahwa tata kelakuan ini dapat berfungsi sebagai pengendalian sosial, yaitu pengawasan oleh suatu kelompok terhadap individu dalam kehidupan sehari-hari. Jika terjadi pelanggaran, maka dapat mengakibatkan jatuhnya sanksi berupa pemaksaan terhadap pelanggarnya. Tujuannya agar sipelanggar norma dapat segera kembali menyesuaikan diri dan tunduk dengan tata-kelakuan umum yang berlaku dalam masyarakat yang bersangkutan. Bentuk hukuman biasanya pelanggar dikucilkan oleh masyarakat dari pergaulan, bahkan mungkin terjadi pengusiran dari wilayah mukim kelompok sosialnya.
- Adat-istiadat (custom)
Adat-istiadat adalah tata-kelakuan yang berupa aturan-aturan yang mempunyai sanksi lebih keras. Anggota masyarakat yang melanggar adat-istiadat, akan mendapatkan sanksi hukum, baik formal maupun informal. Sanksi hukum formal biasanya melibatkan alat negara berdasarkan Undang-undang yang berlaku dalam memaksa pelanggarnya untuk menerima sanksi hukum.. Menurut Y.B.A.F. Mayor Polak (1979), norma-norma (norms) merupakan cara perbuatan dan kelakuan yang dibenarkan untuk mewujudkan nilai nilai itu. Sebagai suatu bagian dari kebudayaan non-material, norma-norma tersebut menyatakan pengertian-pengertian yang teridealisir dari perilaku. Perilaku erat kaitannya dengan persepsi seseorang tentang kebenaran dan kebaikan, meskipun perilaku itu dalam aspek pisik bisa dipandang sebagai bagian organisasi yang bersifat material.
Norma-norma sosial pada umumnya bersifat menentang, menolak atau menangkal berbagai kekuatan yang bersifat buruk, baik dari dalam maupun dari golongan-golongan luar yang merasa tak puas terhadap norma-norma sosial yang berlaku pada masyarakat yang bersangkutan. Akan tetapi konkritisasi norma sosial tidak selamanya dapat efektif menjamin stabilitas sosial. Oleh karena kekuatan antagonisme dari segala arah cenderung bergerak lebih dinamis dan terselubung dalam diri individu, maka keyakinan terhadap fungsi positif norma sosial semakin lemah, bimbang dan labil. Kemudian kondisi hubungan sosial cenderung kaku, timbul konflik sikap dan perilaku antar warga masyarakat, kesalahan-pahaman dan disintegrasi semakin merajalela.
Norma-norma sosial diharapkan dapat berfungsi untuk memberikan petunjuk tentang cara untuk mengatasi goncangan-goncangan sosial yang dianggap membahayakan bagi ketenteraman masyarakat. Semakin kuat ikatan warga masyarakat terhadap norma-norma sosial yang berlaku, maka ada kecenderungan pola perilaku dan hubungan sosial dalam sistem pergaulan kehidupan bermasyarakat semakin stabil.
Dalam konsep integrasi normatif menurut Dirdjosisworo, dapat dimengerti bahwa integrasi suatu kelompok merupakan hasil dari mekanisme sosial melalui norma-normanya memberikan pengaruh kepada anggotanya, sikap mereka dan tingkah laku mereka. Di dalam suatu kelompok yang kecil dan relatif homogen, maka norma-norma mendapatkan kontrol atas individu-individu melalui komunikasi dan tekanan timbal balik di antara seluruh anggotanya; yaitu melalui cara-cara yang menyangkut kelompok sebagai suatu keseluruhan.
Tetapi di dalam kelompok-kelompok yang lebih kompleks khususnya di dalam masyarakat, sejumlah kelompok bagian di dalam struktur yang lebih besar memberikan pengaruh tambahan sebagai dukungan kepada norma-norma sosial. Dalam proses pembentukan kelompok baru, kelompok utama cenderung lebih besar memberikan pengaruh terhadap individu-individu. Kelompok utama mempunyai status dan strategi yang baik dalam upaya mencapai suatu integritas sosial secara keseluruhan.. Itulah sebabnya, maka integrasi sosial dapat bertahan dalam waktu yang relatif lama. Dalam perspektif integrasi fungsional, persesuaian norma dapat membentuk ikatan kesatuan sosial dalam suatu kelompok, di mana sejumlah individu atau sub kelompok secara keseluruhan melakukan berbagai fungsinya secara timbal balik atau saling melengkapi.
Arah, bentuk, dan kecepatan perubahan norma-norma sosial itu bisa bervariasi, tergantung pada latar belakang kekuatan desakan dan perbedaan kepentingan masing-masing kelompok masyarakat, bahkan tidak mustahil dalam proses perubahan itu sering menimbulkan penyimpangan-penyimpangan. Sebab utamanya adalah karena terjadi kristalisasi daya cipta dan perasaan kelompok-kelompok sosial yang cenderung mengikuti kesukaan atau kebiasaan yang bersifat intern. Sebagai contoh, di satu pihak suatu kelompok atau individu menganggap bahwa kebiasaan untuk tidur disore hari adalah baik, alasannya supaya kelelahan kerja yang dilakukan pada siang harinya menjadi sirna, akan tetapi mungkin pihak lain menganggap hal itu kurang baik dengan berbagai alasan pula. Begitu pula dengan kebiasaan sikat gigi, yang sebenarnya harus dilakukan sehabis makan, akan tetapi banyak pula orang melakukannya sebelum makan. Secara ideal masyarakat selalu memuja perbuatan jujur dan adil (jurdil), tetapi dalam proses peranannya banyak orang membenarkan, mengakui dan melakukan korupsi.
Jika kebiasaan pribadi kemudian dapat berkembang menjadi kebiasaan bersama (umum) yang diakui dan diyakini bersama akan kebenaran, keuntungan serta kebaikan bersama, maka kebiasaan ini akan tumbuh menjadi aturan yang dianggap dapat memberikan kesejahteraan bagi kehidupan masyarakat. Akan tetapi sebaliknya apabila pada waktu yang sama ada seorang atau lebih melakukan pelanggaran terhadap aturan yang telah diakui bersama itu, maka lambat atau cepat akan menimbulkan kegoncangan-kegoncangan sosial ataupun disintegrasi sosial. Sudah menjadi kebiasaan umum bahwa dalam situasi tak menentu, bagi masing-masing warga akan membela dan mempertahankan norma kelompoknya, sama seperti kalau seseorang terhina, maka keluarganya pasti merasa terhina juga, bahkan bisa balik menghina atau meminta ganti rugi atas pencemaran nama baiknya.
Pada kebiasaan tertentu dalam peneyelesaian pertikaian (konflik) masing-masing pihak tidak memilih penengah dari orang yang mempunyai hubungan dengan salah satu pihak, akan tetapi cenderung memilih pihak lain yang bebas kaitan dengan kedua belah pihak. Maksudnya adalah agar tidak terjadi keputusan yang tendensius atau memihak, karena pada dasarnya pribadi-pribadi adalah sosok yang sangat subyektif. Sementara itu landasan penyelesaian masalah, tentu dipilih orang-orang yang mempunyai wawasan yang luas yang sedikitnya mencakup pemahaman tentang persamaan dan perbedaan norma-norma yang dianut oleh kedua belah pihak yang bertikai.
Menurut Ferdinand Tonnies (Soerjono Soekanto, 1982), bahwa kebiasaan itu mempunyai tiga arti, yaitu:
- Dalam arti yang menunjuk pada suatu kenyataan yang bersifat obyektif. Misalnya, kebiasaan untuk bangun pagi-pagi, kebiasaan untuk tidur siang hari, kebiasaan untuk minum kopi sebelum mandi dan lain-lain. Artinya adalah, bahwa seseorang bisa melakukan perbuatan-perbuatan tadi masuk dalam tata cara hidupnya.
- Dalam arti bahwa kebiasaan tersebut dijadikan norma bagi seseorang, norma mana diciptakannya untuk dirinya sendiri. Dalam hal ini, maka orang yang bersangkutan yang menciptakan suatu perikelakuan bagi dirinya sendiri.
- Sebagai perwujudan kemauan atau keinginan seseorang untuk berbuat sesuatu.
Kebiasaan bersikap atau melakukan suatu tindakan tertentu, baik bagi pribadi maupun bagi kelompok, pada umumnya dimaksudkan sebagai suatu pedoman dalam usaha pencapaian tujuan kebaikan dan kesejahteraan hidupnya.
2.3. Tahap-tahap perkembangan kepribadian
Tahap-tahap perkembangan kepribadian setiap individu tidak dapat disamakan satu dengan yang lainnya. Tetapi secara umum dapat dirumuskan sebagai berikut.
- Fase Pertama
Fase pertama dimulai sejak anak berusia satu sampai dua tahun, ketika anak mulai mengenal dirinya sendiri. Pada fase ini, kita dapat membedakan kepribadian seseorang menjadi dua bagian penting, yaitu sebagai berikut:
Bagian yang pertama berisi unsur-unsur dasar atas berbagai sikap yang disebut dengan attitudes yang kurang lebih bersifat permanen dan tidak mudah berubah di kemudian hari. Unsur-unsur itu adalah struktur dasar kepribadian (basic personality structure) dan capital personality. Kedua unsur ini merupakan sifat dasar dari manusia yang telah dimiliki sebagai warisan biologis dari orangtuanya.
Bagian kedua berisi unsur-unsur yang terdiri atas keyakinan-keyakinan atau anggapan-anggapan yang lebih fleksibel yang sifatnya mudah berubah atau dapat ditinjau kembali di kemudian hari.
- Fase Kedua
Fase ini merupakan fase yang sangat efektif dalam membentuk dan mengembangkan bakat-bakat yang ada pada diri seorang anak. Fase ini diawali dari usia dua sampai tiga tahun. Fase ini merupakan fase perkembangan di mana rasa aku yang telah dimiliki seorang anak mulai berkembang karakternya sesuai dengan tipe pergaulan yang ada di lingkungannya, termasuk struktur tata nilai maupun struktur budayanya. Fase ini berlangsung relatif panjang hingga anak menjelang masa kedewasaannya sampai kepribadian tersebut mulai tampak dengan tipe-tipe perilaku yang khas yang tampak dalam hal-hal berikut ini.
Dorongan-dorongan (drives). Unsur ini merupakan pusat dari kehendak manusia untuk melakukan suatu aktivitas yang selanjutnya akan membentuk motif-motif tertentu untuk mewujudkan suatu keinginan. Drives ini dibedakan atas kehendak dan nafsu-nafsu. Kehendak merupakan dorongan-dorongan yang bersifat kultural, artinya sesuai dengan tingkat peradaban dan tingkat perekonomian seseorang. Sedang nafsu-nafsu merupakan kehendak yang terdorong oleh kebutuhan biologis, misalnya nafsu makan, seksual, amarah, dan yang lainnya.’
Naluri (instinct). Naluri adalah suatu dorongan yang bersifat kodrati yang melekat dengan hakikat makhluk hidup. Misalnya seorang ibu mempunyai naluri yang kuat untuk mempunyai anak, mengasuh, dan membesarkan hingga dewasa. Naluri ini dapat dilakukan pada setiap makhluk hidup tanpa harus belajar terlebih dahulu seolah-olah telah menyatu dengan hakikat makhluk hidup.
Getaran hati (emosi). Emosi atau getaran hati adalah sesuatu yang abstrak yang menjadi sumber perasaan manusia. Emosi dapat menjadi pengukur segala sesuatu yang ada pada jiwa manusia, seperti senang, sedih, indah, serasi, dan yang lainnya.
Perangai. Perangai adalah perwujudan dari perpaduan antara hati dan pikiran manusia yang tampak dari raut muka maupun gerak-gerik seseorang. Perangai ini merupakan salah satu unsur dari kepribadian yang mulai riil, dapat dilihat, dan diidentifikasi oleh orang lain.
Intelegensi (IQ). Intelegensi adalah tingkat kemampuan berpikir yang dimiliki oleh seseorang. Sesuatu yang termasuk dalam intelegensi adalah IQ, memori-memori pengetahuan, serta pengalaman-pengalaman yang telah diperoleh seseorang selama melakukan sosialisasi.
Bakat (talent). Bakat pada hakikatnya merupakan sesuatu yang abstrak yang diperoleh seseorang karena warisan biologis yang diturunkan oleh leluhurnya, seperti bakat seni, olahraga, berdagang, berpolitik, dan lainnya. Bakat merupakan sesuatu yang sangat mendasar dalam pengembangkan keterampilan-keterampilan yang ada pada seseorang. Setiap orang memiliki bakat yang berbeda-beda, walaupun berasal dari ayah dan ibu yang sama.
- Fase Ketiga
Pada proses perkembangan kepribadian seseorang, fase ini merupakan fase terakhir yang ditandai dengan semakin stabilnya perilaku-perilaku yang khas dari orang tersebut. Pada fase ketiga terjadi perkembangan yang relatif tetap, yaitu dengan terbentuknya perilaku-perilaku yang khas sebagai perwujudan kepribadian yang bersifat abstrak. Setelah kepribadian terbentuk secara permanen, maka dapat diklasifikasikan tiga tipe kepribadian, yaitu sebagai berikut:
Kepribadian normatif (normative man). Kepribadian ini merupakan tipe kepribadian yang ideal, di mana seseorang mempunyai prinsip-prinsip yang kuat untuk menerapkan nilai-nilai sentral yang ada dalam dirinya sebagai hasil sosialisasi pada masa sebelumnya. Seseorang memiliki kepribadian normatif apabila terjadi proses sosialisasi antara perlakuan terhadap dirinya dan perlakuan terhadap orang lain sesuai dengan tata nilai yang ada di dalam masyarakat. Tipe ini ditandai dengan kemampuan menyesuaikan diri yang sangat tinggi dan dapat menampung banyak aspirasi dari orang lain.
Kepribadian otoriter (otoriter man). Tipe ini terbentuk melalui proses sosialisasi individu yang lebih mementingkan kepentingan diri sendiri daripada orang lain. Situasi ini sering terjadi pada anak tunggal, anak yang sejak kecil mendapat dukungan dan perlindungan yang lebih dari lingkungan orang-orang di sekitarnya, serta anak yang sejak kecil memimpin kelompoknya.
Kepribadian perbatasan (marginal man). Kepribadian ini merupakan tipe kepribadian yang relatif labil di mana ciri khas dari prinsip-prinsip dan perilakunya sering kali mengalami perubahan-perubahan, sehingga seolah-olah seseorang mempunyai lebih dari satu corak kepribadian. Seseorang dikatakan memiliki kepribadian perbatasan apabila orang ini memiliki dualisme budaya, misalnya karena proses perkawinan atau karena situasi tertentu hingga mereka harus mengabdi pada dua struktur budaya masyarakat yang berbeda.
2.4. Susunan kepribadian
- Pengetahuan
Terisi dengan fantasi, pemahaman dan konsep yang lahir dari pengamatan dan pengalaman menganai bermacam-macam hal.
- Perasaan
Suatu keadaan dalam kesadaran manusia yang menghasilkan penilaian positif atau negatif terhadap sesuatu dan bersifat subjektif.
- Dorongan naluri
Merupakan kemauan yang sudah meruapakan naluri pada setiap manusia. Diantaranya:
• Dorongan untuk mempertahankan hidup
• Dorongan seksual
• Dorongan untuk mencari makan
• Dorongan untuk bergaul dan berinteraksi
• Dorongan untuk meniru tingkah laku sesama
• Dorongan untuk berbakti
• Dorongan akan keindahan bentuk, warna, suara dan gerak
2.5. Faktor-faktor Pembentuk Kepribadian
Setiap orang mempunyai kepribadian. Hanya saja, tiap kepribadian berbeda satu sama lain. Hal tersebut dipengaruhi oleh beberapa faktor, yaitu warisan biologis, lingkungan fisik, kebudayaan, pengalaman kelompok, dan pengalaman unik seseorang. Faktor-faktor yang mempengaruhi perkembangan kepribadian diantaranya adalah sebagai berikut:
- Warisan biologis
Semua manusia yang normal dan sehat mempunyai persamaan biologis tertentu, seperti mempunyai dua tangan, panca indera, kelenjar seksual dan otak yang rumit. Setiap warisan biologis seseorang juga bersifat unik, yang berarti bahwa tidak seorangpun (kecuali anak kembar) yang mempunyai karakteristik fisik yang sama.
Untuk beberapa ciri, warisan biologis lebih penting dari pada yang lainnya. Misalnya beberapa penelitian telah menunjukkan bahwa IQ anak angkat lebih mirip dengan IQ orang tua kandungnya daripada dengan orang tua angkatnya; dan dalam keluarga tertentu anak kendung lebih mengikuti IQ orang tuanya dari pada anak angkat.
- Lingkungan fisik
Lingkungan fisik merupakan salah satu faktor yang mempengaruhi kepribadian. Bangsa Athabascans memiliki kepribadian yang dominan yang menyebabkan mereka dapat bertahan hidup dalam iklim yang lebih dingin daripada daerah Arctic. Orang pedalaman Australia harus berjuang dengan gigih untuk tetap hidup, padahal bangsa Samoa hanya memerlukan sedikit waktu setiap harinya untuk mendapakan lebih banyak makanan daripada yang bisa mereka makan. Suku Ik (dibaca “eek”) dari Uganda sedang mengalami kelaparan secara perlahan, karena hilangnya tanah tempat perburuan tradisional dan mereka menjadi sekelompok orang yang paling tamak, paling rakus di dunia; sama sekali tidak memiliki keramahan tidak suka menolong atau tidak mepunyai rasa kasihan, malah merebut makanan dari mulut anak mereka dalam perjuangan mempertahankan hidup. Suku Quolla dari Peru digambarkan oleh Trotter (1973) sebagai sekelompok orang yang paling keras di dunia dan ia menghubungkan hal ini dengan hipoglikemia yang timbul karena kekurangan makanan.
- Kebudayaan
Sejak saat kelahiran, seorang anak diperlakukan dalam cara-cara yang membentuk kepribadian. Setiap kebudayaan menyediakan seperangkat pengaruh umum, yang sangat berbeda dari masyarakat ke masyarakat. Sebagaimana diungkapkan Linton: “dalam beberapa (masyarakat) bayi-bayi hanya disusui bila mereka menangis. Dalam masyarakat lain mereka diberi minum menurut jadwal yang teratur. Dalam beberapa masyarakat mereka dirawat oleh setiap wanita yang kebetulan siap, dalam masyarakat lain mereka dirawat hanya oleh ibunya sendiri. Dalam beberapa masyarakat, proses perawatan bayi merupakan kegiatan santai yang disertai oleh elusan-elusan dan kenikmatan indrawi yang penuh untuk ibu dan anak. Dalam masyarakat lain perawatan bayi bukan merupakan kegiatan yang memerlukan waktu khusus dan santai, Ibu memandang kegiatan ini sebagai interupsi kegiatan teraturnya dan mendesak anaknya untuk menyelesaikannya secepat mungkin”.
Masyarakat bisa merawat anak itu sejak sejak dari masa bayi dan melatihnya dengan bebas untuk masa dewasanya, atau masyarakat bisa membiarkan anak itu liar sampai usai pubertas. Ia mungkin mendapat hukuman badani untuk kesalahan kecil sekalipun. Ia bisa dipaksa bekerja dan diperlakukan sebagai seorang anggota kelompok keluarga yang harus ikut bertanggung jawab hampir sejak ia mampu berjalan dan kepadanya selalu ditekankan bahwa hidup adalah nyata dan sungguh-sungguh. Oleh karena itu dalam beberapa suku Madagaskar, anak-anak tidak saja mulai bekerja pada usia yang sangat muda, tetapi juga menikmati hak-hak memiliki yang penuh. Dipihak lain anak-anak di kampung Marqueas tidak bekerja dan tidak menerima tanggung jawab. Mereka membentuk kesatuan sosial yang sagat terpadu dan berbeda dan hampir tidak berhubungan dengan orang dewasa. Anak laki-laki dan perempuan di bawah usia puber selalu bersama-sama dan sering tidak pulang bahkan untuk makan atau tidur. Mereka bepergian seharian tanpa izin orang tua, menangkap ikan dan mencari tanaman untuk makan dan bermalam dalam rumah siapa saja yang kebetulan dekat ketika malam tiba. (Ralp Linton, The Sutdy of Man, 1936).
- Pengalaman kelompok
Sepanjang hidup seseorang kelompok-kelompok tertentu adalah penting sebagai model untuk gagasan atau norma-norma perilaku seseorang. Kelompok semacam itu disebut kelompok referens (reference group). Mula-mula kelompok keluarga adalah kelompok yang terpenting, karena kelompok ini merupakan kelompok satu-satunya yang dimiliki bayi selama masa-masa yang paling peka. Kepribadian dasar dari individu dibentuk pada tahun-tahun pertama dalam lingkungan keluarga.
Beberapa tahun kemudian kelompok sebaya (peer group) menjadi penting sebagai suatu kelompok referens. Kegagalan seorang anak untuk mendapatkan pengakuan sosial dalam kelompok sebaya sering diikuti oleh penolakan sosial dan kegagalan sosial seumur hidup. Banyak studi telah menunjukkan bahwa pada usia 15 tahunan kelompok sebaya telah menjadi kelompok referens yang sangat penting dan barangkali merupakan pengaruh yang paling penting terhadap sikap, tujuan serta norma perilaku.
- Pengalaman unik
Mengapa anak-anak yang dibesarkan dalam lingkungan keluarga yang sama sedemikian berbeda satu dengan yang lainnya, sekalipun mereka pernah mendapatkan pengalaman yang sama? Masalahnya adalah karena mereka tidak mendapatkan pengalaman yang sama; mereka pernah mendapatkan pengalaman yang serupa dalam beberapa hal dan berbeda dalam beberapa hal lainnya. Setiap anak memasuki suatu unit keluarga yang berbeda. Anak yang dilahirkan pertama, yang merupakan anak satu-satunya sampai kelahiran anak yang kedua, kemudian akan mempunyai adik laki-laki atau perempuan dengan siap ia dapat bertengkar. Orang tua berubah dan tidak memperlakukan sama semua anaknya. Anak-anak memasuki kelompok sebaya yang berbeda, mungkin mempunyai guru yang berbeda dan berhasil melampaui peristiwa yang berbeda pula. Sepasang anak kembar mempunyai warisan yang identik dan lebih cenderung memperoleh pengalaman yang sama. Mereka berada dalam suatu keluarga bersama-sama, seringkali mempunyai kelompok sebaya yang sama dan diperlakukan kurang lebih sama oleh orang lain, akan tetapi bahkan anak kembar pun tidak mengalami bersama seluruh peristiwa dan pengalaman. Pengalaman setiap orang adalah unik dan tidak ada pengalam siapapun yang secara sempurna dapat menyamainya. Suatu inventarisasi dari pengalaman sehari-hari berbagai anak-anak dalam suatu keluarga yang sama akan mengungkapkan banyaknya perbedaan.
Menurut F.G Robbins, ada lima faktor yang menjadi dasar kepribadian, yaitu sifat dasar, lingkungan prenatal, perbedaan individual, lingkungan dan motivasi.
- Sifat dasar
Sifat dasar merupakan keseluruhan potensi yang diwarisi seseorang dari ayah dan ibunya. Faktor keturunan adalah faktor-faktor yang dibawa sejak lahir (ascribed) dan merupakan transmisi unsur-unsur dari orang tuanya melalui proses genetika; jadi sudah ada sejak awal kehidupan. Misalnya jenis kelamin, suku bangsa, warna kulit. Delgado menganalogikan faktor keturunan ini dengan istilah “blue print” (cetak biru) sebuah bangunan
- Lingkungan prenatal
Lingkungan prenatal adalah lingkungan dalam kandungan ibu. Pada periode prenatal ini individu mendapatkan pengaruh-pengaruh tidak langsung dari ibu.
- Perbedaan individu
Sejak dilahirkan oleh ibunya, anak akan tumbuh dan berkembang sebagai individu yang unik, serta berbeda dengan individu lainnya. Perbedaan individu tersebut meliputi perbedaan ciri-ciri fisik seperti warna kulit, warna mata, rambut, bentuk badan, personal dan sosial.
- Lingkungan
Situasi lingkungan yang mempengaruhi proses sosialisasi dapat dibedakan atas lingkungan alam, lingkungan kebudayaan, serta lingkungan sosial.
- Lingkungan alam meliputi keadaan iklim, tanah, flora, fauna, dan sumber daya di sekitar individu.
- Lingkungan kebudayaan meliputi cara hidup masyarakat tempat individu itu hidup.
- Lingkungan sosial adalah pengaruh manusia lain dan masyarakat disekitarnya dan dapat membatasi proses sosialisasi serta memberi stimulasi terhadap perkembangannya.
- Motivasi
Motivasi adalah kekuatan-kekuatan dari dalam individu yang menggerakkannya untuk berbuat sesuatu. Motivasi dibedakan menjadi dua, yakni dorongan dan kebutuhan.
- Dorongan adalah keadaan tidak seimbang dalam diri individu karena pengaruh dari dalam dan luar dirinya.
- Kebutuhan adalah dorongan yang telah ditentukan secara personal, sosial dan kultural
2.6. Kebudayaan dan Kepribadian
2.6.1. Kebudayaan
a. Pengertian kebudayaan
Koentjaraningrat menyebutkan bahwa kata kebudayaan berasal dari kata Sansekerta buddhayah yang merupakan bentuk jamak dari kata buddhi, berarti budi atau akal. Dengan demikian, kebudayaan bisa diartikan sebagai hal-hal yang bersangkutan dengan akal. Ada juga yang mengupas kata budaya sebagai suatu turunan dari kata majemuk budidaya yang artinya daya dari budi. Sedangkan kata culture, yang merupakan kata asing dari kebudayaan, berasal dari kata Latin colere yang berarti mengolah, mengerjakan, terutama mengolah tanah atau bertani. Dari pengertian tersebut berkembanglah kata culture yang artinya segala upaya serta tindakan manusia untuk mengolah tanah atau mengubah alam. Berikut definisi kebudayaan menurut para ahli:
- E. B Taylor : suatu keseluruhan kompleks yang meliputi pengetahuan, kepercayaan, seni, kesusilaan, hukum, adat-istiadat, serta kesanggupan dan kebiasaan lainya yang dipelajari oleh manusia sebagai anggota masyarakat.
- Selo Soemardjan dan Soeleman Soemardi : Semua hasil karya, rasa dan cipta masyarakat.
- Koentjaraningrat : Keseluruhan sistem gagasan, tindakan, dan hasil karya manusia dalam rangka kehidupan masyarakat yang dijadikan milik diri manusia dengan belajar.
b. Wujud kebudayaan
Tiga wujud kebudayaan menurut J. J. Hoenigman.
- Gagasan, merupakan wujud ideal kebudayaan yang berupa kumpulan ide-ide, nilai-nilai, norma-norma, peraturan, dan sebagainya. Sifatnya abstrak, tidak dapat diraba, dan disentuh.
- Aktivitas, merupakan wujud kebudayaan sebagai suatu kegiatan serta tindakan berpola dari manusia dalam masyarakat itu.
- Artefak, merupakan wujud kebudayaan fisik yang berupa hasil dari aktivitas, perbuatan, dan karya semua manusia dalam masyarakat. Wujud artefak dapat berupa benda-benda atau hal-hal yang dapat diraba, dilihat, dan didokumentasikan.
c. Unsur kebudayaan
Koentjaraningrat menggolongkan unsur-unsur pokok yang ada pada tiap kebudayaan di dunia.
a) Bahasa
b) Sistem pengetahuan
c) Organisasi sosial
d) Sistem peralatan hidup dan teknologi
e) Sistem mata pencaharian hidup
f) Sistem religi
g) Kesenian
d. Komponen kebudayaan
- Kebudayaan material, mengacu pada semua ciptaan masyarakat yang nyata dan konkret.
- Kebudayaan non-material, ciptaan-ciptaan abstrak yang diwariskan dari generasi ke generasi.
2.6.2. Kebudayaan dan Pengaruhnya Terhadap Kepribadian
a. Kebudayaan dan kepribadian
Kebudayaan suatu masyarakat turut memberikan sumbangan pada pembentukan kperibadian seseorang. Kepribadian individu dalam masyarakat, walaupun berbeda-beda satu sama lain, dirangsang dan dipengaruhi oleh nilai-nilai dan norma-norma dalam sistem budaya dan juga oleh sistem sosial yang telah diinternalisasinya (diserap ke dalam dirinya) melalui proses sosialisasi dan proses pembudayaan selama hidup sejak masa kecilnya.
b. Perkembangan watak
Tiap-tiap kebudayaan mempunyai cara pengasuhan anak yang berbeda-beda yang menunjukan adanya kesamaan pola-pola adat dan norma-norma tertentu. Setelah anak-anak itu menjadi dewasa, beberapa kepribadian watak yang sama akan tampak menonjol pada banyak individu yang telah menjadi dewasa itu.
c. Kebudayaan dan watak khas kebudayaan
Tiap-tiap masyarakat terdapat pola-pola kebudayaan sendiri yang tidak dimiliki oleh masyarakat lain. Dari sini akan muncul karakteristik kepribadian suatu masyarakat. Du Bois menyebutnya dengan kepribadian umum. Kepribadian umum suatu masyarakat berbeda dengan masyarakat lainnya karena tiap masyarakat mengembangkan kebudayaannya sendiri atau tipe kepribadian yang sesuai dengan kebudayaannya (kepribadian dasar).
Bab III
Penutup
3.1 Kesimpulan
Dalam sosiologi, istilah kepribadian dikenal dengan sebutan diri (self). Sosialisasi bertujuan membentuk diri seseorang agar dapat bertindak dan berperilaku sesuai dengan nilai dan norma yang dianut oleh masyarakat dilingkungan tempat tinggalnya. Setiap orang mempunyai kepribadian, tiap kepribadian berbeda satu sama lain. Hal tersebut dipengaruhi oleh beberapa faktor, warisan biologis, lingkungan fisik, kebudayaan, pengalaman kelompok, dan pengalaman unik seseorang.
